Survei TII: MUI Sering Disuap
Moksa Hutasoit – detikNews

ilustrasi (www.halalmui.org)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu lembaga yang paling sering menerima suap versi Transparency International Indonesia (TII). Dugaan suap menyuap ini lebih banyak dilakukan untuk pengurusan sertifikat halal.

Menurut Manajer Riset dan Kebijakan TII Frenky Simanjuntak, 171 responden yang diwawancarai adalah perusahaan makanan dan komestik. Sebanyak 10 persen mengaku pernah dimintai uang terkait urusan mereka.

“Sehingga ini sangat berkaitan bagaimana perusahaan ini mengajukan sertifikat halal,” katanya saat jumpa pers di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2009).

Survei kuantitatif ini dilakukan mulai September-Desember 2008. Survei dilakukan di 50 kota yang terdiri dari 33 ibu kota provinsi ditambah 17 kota besar.

Lebih lanjut Frenky menjelaskan, inisiatif terjadinya suap menyuap berasal dari pejabat publik. Mau tidak mau, pelaku bisnis terkadang harus mengikuti kemauan tersebut.

“Namun tetap saja ini dikategorikan suap,” tegas Frenky.

Meski begitu, Frenky tidak terlalu mengetahui apakah survei yang dilakukannya ini bisa dilanjutkan kepada pihak yang berwenang. Baginya survei yang dilakukan hanyalah sebagai acuan.

“Ke arah sana (penyidikan), itu di luar otoritas hasil survei,” pungkasnya.

http://www.detiknews.com/images/content/2009/01/21/10/MUI.dlm.jpg


  1. Kaffir itu najis !!!

    Ha..ha…
    Lagi2 PEMBODOHAN TERHADAP UMAT..
    INI survey “bikinan” JIL (Jaringan Iblis Liberal)
    Tanya tuh sama Ulil abshar pemimpin JIL yang dapat dana 1,4 Miliyar dari Amerika buat berantas kelompok2 pejuang syariat islam di Indonesia,
    INI DIAKUI SENDIRI OLEH SI ULIL.
    Kalian JIL adalah kelompok penjual aset2 ,bangsa demi dolar,
    Kalian adalah penghianat sejati.
    Dasar Bodoh, lulusan SD bikin poling buatan sendiri.
    MENYEDIHKAN.

  2. Supaya tidak memberikan prasangka yang buruk sebaiknya KPK proaktif untuk menindaklanjuti hasil survey tersebut,apalagi MUI sekarang mempunyai kewenangan untuk menunjuk komisaris pada bank2 syariah ini jelas ladang yg basah.
    Kalau memang survey betul tersebut perlu direformasi lembaga MUInya kalau memang laporan itu hanya fitnah ya proses saja lembaga surveynya jadi tidak usah sewot mas kaffir itu najis dan janganlah anda mencari-cari kambing hitam kakak saya jil.
    Mas Ulil itu warga NU kayak saya lho mbok sampeyan berbicara yang baik kepada sesama muslim….eh lupa menurut sampeyan ulil itu kafir ya ….tapi mbok ya jangan sebegitu bencinya apa mas kaffir itu emang lebih baik dari mas Ulil? Walahua’lam

  3. setuju sama jilly…gausah sewot mas….udah jadi rahasia umum kok selama ini….

  4. naruto4828

    Suap menyuap adalah sesuatu yang wajar terjadi di negeri ini, lembaga apapun itu namanya, baik MUI, Depag, atau bahkan JIL-nya mas Ulil, mungkin juga HTI lembaganya mas kaffir itu najis. Maka-nya Al-Islam (baca Al-Jama’ah) bersikap albaro’ah/berlepas diri dari segala bentuk kekafiran (Qs 60:4) yg diperagakan oleh masyarakat negeri ini, baik itu yang mengaku muslim maupun non muslim. Hanya satu yg diperjuangkan Al-Jama’ah adalah Idzharuddin/tegakkan Din Islam saja (Qs 48:28, 9:33).

  5. Saya sih sutuju saja dengan tegaknya islam yang penting jangan mengeliminasi kelompok kelompok lain yang tidak sependapat dengan kita,ajaran islam menyerap dalam sanubari kita sehingga akan mewarnai dalam kehidupan sehari hari so tidak mungkin ada sogok menyogok tidak mungkin ada korupsi dan tindakan jelek lainnya.
    Indonesia dibangun oleh berbagai elemen bangsa dengan berbagai latar belakang agama,budaya,kepercayaan dan seabreg perbedaan lainnya,tentu saja untuk tegaknya negara kita diperlukan landasan ideologi yang mengakomodir berbagai perbedaan tersebut dan merupakan nilai universal dari berbagai perbedaan itu oleh founding father kita diraciklah apa yang dinamakan Pancasila. Kalau ada elemen bangsa yang memaksakan ideologi kelompoknya maka akan terurailah komitmen berbangsa dan bernegara so marilah kita menjalankan agama dan kepercayaan kita masing masing dengan tetap berpegang teguh terhadap komitmen bersama.
    Perdebatan tidak akan selesai kalau masing masing kelompok memaksakan kebenaran kelompoknya justru kita harus mencari apakah yang menyatukan kita sebagai bangsa Indonesia kecuali bagi kelompok yang tidak ingin tegaknya negara kesatuan indonesia silahkan keluar dari bumi indonesia. Wallahua’lam

  6. rian

    Tolong dibilangin ke MUI… kalo mau cap SUAP itu hilang!

    Mbok ya LABEL HALAL itu DIHAPUS… diganti LABEL HARAM. karena sebenarnya yang dibutuhkan setiap muslim itu identifikasi makanan itu HARAM. Karena hukumnya setiap makanan itu HALAL kecuali yang diharamkan.

    Juga akan lebih mudah kerjanya bagi MUI karena jumlahnya juga lebih sedikit. Dan yang pasti… tidak akan ada SUAP! wong nggak boleh dimakan… mana mungkin kasih duit.

    Kecuali MUI mengintimidasi perusahaan agar ga dikasih label HARAM. Yah kalo begini lagi sih dipidanakan saja!

  7. Mas rian ini bagaimana sih he he he lah wong jelas nanti kalau yang diminta label haram komisinya ya jadi sedikit ujung ujungnya pemasukan berkurang,apalagi sekarang mui punya kewenangan dalam penunjukan dewan komisaris bank syariah apa nggak ladang lagi tuh belum dana dari pemerintah yang 18 milyard buat apa saja ya? padahal sumber pendapatan pemerintah salah satunya dari pajak bisa dari cukai rokok,pajak bar dan diskotik,pajak tempat yoga atau malah dari rumah rumah pelacuran jadi dananya saja masih subhat belum jelas, jalan satu satunya KPK harus berani audit lembaga MUI dari segi keuangan dan perlu juga diaudit apakah mui masih perlu atau tidak. Permasalahan keumatan diserahkan kepada masing masing organisasi islam saja dimana warga NU akan patuh terhadap ulama NU, warga muhammadiyah patuh terhadap ulama muhamadiyah, begitu juga dengan persis,perti,HTI,FPI,PKS dll, bukankah cara pandang ulama ulama dari berbagai latar belakang itu berbeda? Wallahua’lam

  8. Kamis, 22/01/2009 09:30 WIB
    Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal
    Reza Yunanto – detikNews

    Jakarta – Survei Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) salah satu lembaga yang paling sering menerima suap terkait sertifikasi halal, mengejutkan publik. Ketertutupan diduga menjadi penyebab praktek suap di lembaga berkumpulnya para ulama itu.

    Kordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan pengurusan sertifikasi halal adalah sesuatu yang sangat dilematis. Masyarakat Indonesia yang kebanyakan muslim perlu jaminan kepastian halal atau tidaknya suatu produk. Tapi di sisi lain, perusahaan tak ingin produknya dianggap tidak halal karena gagal memperoleh sertifikat halal.

    “Agak ngeri juga perusahaan-perusahaan misal dibilang tidak halal. Bisa rugi mereka,” ujarnya sat dihubungi detikcom, Kamis (22/1/2009).

    Menurut Ade, kengerian itulah yang selama ini menyebabkan ketertutupan soal biaya pengurusan sertifikat halal di MUI. Ade mengingatkan bahwa pengurusan sertifikat halal bagaimana pun juga bagian dari pelayanan publik. Karena berhubungan dengan pelayanan publik, ia menganjurkan harus ada keterbukaan dari MUI agar tidak ada dugaan suap-menyuap dalam pengurusan sertifikat halal tersebut.

    “Kalau dalam teori korupsi, ketika ada ketertutupan wajib suudzon ada praktek korupsi,” imbuh dia.

    Senada dengan ICW, As’ad Nugroho dari Advokasi Konsumen Muslim Indonesia juga mensinyalir adanya ketertutupan MUI soal pengurusan sertifikat halal. Besarnya biaya untuk pengurusan sertifikat halal di MUI memang sudah ada ketentuannya yang jelas. Namun yang menjadi masalah, ketika LPPOM MUI yang mengurusi sertifikat halal itu, harus memeriksa suatu produk ke luar daerah atau ke luar negeri.

    Biaya akomodasi dan transportasi LPPOM MUI yang bertindak sebagai operator MUI di lapangan sepenuhnya harus ditanggung oleh perusahaan yang mengajukan sertifikat halal. Di titik itu, menurut As’ad, praktek suap rawan terjadi.

    “Nah, itu yang grey area. Misalnya harus naik pesawat ekonomi atau bisnis, itu tidak ada patokannya,” ujar As’ad pada detikcom.

    Untuk selanjutnya, As’ad menganjurkan ada koreksi dari kedua belah pihak, baik pengusaha maupun MUI. Harus ada patokan jelas di grey area yang selama ini rawan menimbulkan persepsi dan potensi suap. “Harus jelas berapa standar biayanya,” tutup As’ad.

    (Rez/nrl)

  9. Kamis, 22/01/2009 09:30 WIB
    Agar Tak Dibilang Korup, MUI Harus Terbuka Soal Sertifikat Halal
    ——————
    berita detikNews diatas kalo fakta nya begitu, sertifikasi halal mui itu seperti menakar kucing dalam karung, jauh dari nilai2 yg diajarkan Rasulullah saw., dimana harusnya terbuka saja.

    Mudah2an mui sadar diri dg kelakuannya.

  10. warsito13

    Bubarkan saja MUI itu

  11. Mas warsito mui jangan dibubarkanlah ntar blog antimui ikut bubar juga he he he ntar kita nggak bisa debat lagi dengan wahabi wahabi emosional itu

  12. jun

    Mas, kenapa sih anti MUI?

  13. Kaffir itu Najis !!!

    Ya inilah cara JIL untuk menjatuhkan kredibilitas MUI,
    Bikin poling murahan yang semunya adalah JIL (Jaringan Iblis Liberal) untuk “MENIPU” masyarakat bodoh dan awam bahwa MUI melakukan ini,melakukan itu,,
    Padahal JIL diisi oleh para Koruptor pesanan USA,
    Untuk memberantas kelompok atau lembaga yang konsisten dalam menyuarakan penegakan syariat islam.
    Hanya orang awam yang tertipu oleh Poling murahan buatan Bohong bin TIPU..
    ha..ha..
    dasar lulusan SD.Bodohnya tetap berlanjut.




Leave a Comment